Minggu, 28 Oktober 2012

VISI MISI, AZAS DAN TUJUAN


VISI

"Partner pemerintah dalam menampung aspirasi masyarakat dan relasi masyarakat dalam percepatan pembangunan sehingga terwujudnya Negeri Yang Baldatun Tayyibatul Warabbul Ghafur"

MISI
  1. Pengumpulan data dengan melakukan survey kesetiap daerah terhadap kebutuhan masyarakat dalam bidang pembangunan fisik dan atau non fiisk yang meliputi pembangunan sprituil dan Sumber Daya Manusia.
  2. Pemantauan terhadap kebijakan pemerintah, tentang pembangunan disuatu daerah, sehingga tidak ada indikasi ketidakadilan dalam bidang pembangunan dari suatu daerah dengan daerah lain.
  3. Pengawasan, terhadap pembangunan yang dilaksanakan pemerintah sehingga pembangunanyang sedang dan akan dikerjakan tepat guna.
  4. Pelaporan, memberikan laporan kepada pihak yang berwenang tentang apa yang ditemui dilapangan, bak itu ketepatan guna dalam segi pembangunan, sehingga dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.


AZAS  

SATGAS Percepatan Pembangunan Aceh Ber azazkan Pancasila dan Qanun Meukuta Alam  

TUJUAN

SATGAS Percepatan Pembangunan Aceh bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dengan pemerintah dalam urusan pembangunan daerah dan lainnya, dengan tidak membedakan Agama, Suku Bangsa, Bahasa, Warna Kulit, jenis Kelamin, Golongan dan Pandangan Politik.

Tujuan umum dari Satgas ini adalah, pencapaian perwujudan negeri yang baldatun tayibatun warabbulghafur  secara Universal.




 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar